19 Januari 2012 Sumber : SekretariatKIP

DPRD Provinsi Gorontalo Menggagas Penggabungan Sekretariat KID dan KPID

Jakarta – KIOnline. Komisioner Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) Ahmad Alamsyah Saragih dan Ramli Amin Simbolon menerima kunjugan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo di kantor KI Pusat, Gedung Indonesia Trading Company (itc), Lantai 5, Jl. Abdul Muis nomor 8. Herman Isak bersama anggota lainnya mengatakan, tujuan berkunjung ke KI Pusat untuk berkonsultasi perihal aturan main pergantian antar waktu (PAW) Anggota Komisi Informasi Daerah (KID).

16 Januari 2012 Sumber : http://www.detiknews.com

PERMA 2/2011, Komisi Informasi Jadi Lembaga Pengadil

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) telah mengeluarkan Peraturan MA (PERMA) Nomor 2/2011. Dengan keluarnya PERMA tersebut, alhasil Komisi Informasi otomatis menjadi lembaga pengadil tingkat pertama.

16 Januari 2012 Sumber : http://www.detiknews.com

Ada PERMA 2/2011, Polri Tetap Ogah Buka Rekening Gendut

Jakarta - Polri berkukuh tidak akan membeberkan data 17 rekening gendut para perwiranya meski PERMA 2/2011 bisa membuat pengadilan memaksa Polri untuk melakukan itu. Tak berbeda dengan alasan yang sudah-sudah, Polri tak mau membuka rekening gendut itu karena takut melanggar undang-undang.

16 Januari 2012 Sumber : http://www.detiknews.com

Kantongi PERMA, Komisi Informasi Bukan Macan Ompong Lagi

Jakarta - Penasaran dengan data pemerintah yang ditutup-tutupi seperti kasus Rekening Gendut Polri? Gugat saja ke Komisi Informasi. Sebab, dengan keluarnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 2/2011, kini setiap keputusan Komisi Informasi mempunyai kekuatan hukum.

16 Januari 2012 Sumber : http://www.detiknews.com

Keluar PERMA, Rekening Gendut Polisi Harus Dibuka

Jakarta - Pasca keluarnya Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) No 2 Tahun 2011, pihak kepolisian harus segera membuka informasi soal rekening gendut sejumlah petinggi kepolisian. Terlebih ICW telah memenangkan gugatan ke Komisi Infromasi Pusat (KIP) terkait rekening gendut, tetapi polisi belum juga membukanya.

Suryakanta

Mendambakan PT (UI) yang Terbuka

Penulis : Usman Abdhali Watik
02 November 2011

Universitas Indonesia seharusnya menjadi model pengelolaan kampus yang menerapkan prinsip-prinsip Keterbukaan Informasi Publik, disamping karena UI sebagai pusat penyemaian ilmu pengetahuan juga karena di UI - lah berkumpul para cendekiawan yang dalam sejarah peradaban selalu mengedepankan idealisme, daya kritis dan menjunjung tinggi kejujuran. Tetapi niat baik UI untuk menjadi World Class University (sebagian orang memplesetkannya dengan Universitas WC) ternoda dengan merebaknya bau tak sedap seputar burukya manajemen UI. Terlepas dari berbagai fakta yang masih perlu ditelusuri kebenarannya, sangat masuk akal jika banyak kalangan terus mempersoalkan betapa tertutupnya UI dalam memenuhi hak publik untuk mengetahui berbagai rencana kebijakan dan alasan pengambilan kebijakan serta pengelolaan keuangannya.

Jajak Pendapat

Apakah Komisi Informasi Pusat Sudah Menerapkan Proses Penyelesaian Sengketa informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan?

  • A.Sudah
  • B.Belum
  • C.Kurang
  • D.Tidak Tahu

Pengaduan Sengketa Informasi

Bila permohonan informasi ke Badan Publik DITOLAK, Anda bisa mengajukan pengaduan SENGKETA INFORMASI di Komisi Informasi . Silakan klik di bawah ini untuk mendaftarkan pengaduan Anda.

Agenda

  • Nov25
    10:00 - 11:00
    Kunjungan DPRD Bali

  • Okt13
    10:00 - 11:30
    Dialog Publik

    | Halaman Utama | Profil | Informasi | Pengaduan |

    Copyright © 2012 Komisi Informasi Pusat