16 Mei 2012 Sumber : SekretariatKIP

Termohon Menyatakan Warkah Tanah Hilang, Nasib Pemohon Digantungkan!

Surabaya. KI-Online. Komisi Informasi Pusat gelar sidang ajudikasi sengketa informasi Bidang Pertanahan atas permohonan Pemohon Agoes Soeseno (kuasa hukum warga Jember) dengan Termohon Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Jawa Timur di Hotel Tunjungan, Jalan Tunjungan Nomor No. 102 – 104 Surabaya Rabu, (16/05/2012).

15 Mei 2012 Sumber : Kompas.com

KIP Tangani Sengketa Informasi Pertanahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Sulitnya mendapatkan informasi tentang pertanahan, seperti warkah, sertifikat tanah atau salinannya dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), membuat masyarakat sering mengadukan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pusat (KIP).

11 Mei 2012 Sumber : SekretariatKIP

KI Pusat Perintahkan Disdik Pemprov DKI Jakarta Berikan Informasi Kepada Pemohon

KI-Onlien. “Permohonan Pemohon dikabulkan untuk seluruhnya,” kata Ketua Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat Henny S. Widyaningsih saat membacakan putusan ajudikasi non litigasi sengketa informasi antara Herunarsono dengan Dinas Pendidikan Pemrintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta secara bergantian pada Jumat, (11/5/2012).

11 Mei 2012 Sumber : SekretariatKIP

KI Pusat Sidangkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemprov DKI Jakarta

KI-Online. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (selaku Termohon), dalam sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi publik yang digelar Komisi Informasi Pusat kemarin Kamis, 10/5/2012 meminta Majelis Komisioner yang memeriksa sengketa nomor 254/VII/KIP-PS-M-A/2011 untuk menolak permohonan Gde Bhaskara (Pemohon).

09 Mei 2012 Sumber : SekretariatKIP

BP MIGAS Mengaku Belum Mengetahui Anggaran Awal Pendirian Lembaganya.

KI-Online. Komisi Informasi Pusat kembali menggelar sidang ajudikasi non litigasi sengketa informasi publik dengan nomor sengketa 356/IX/KIP-PS-M-A/2011 antara Yayasan Pusat Pengembangan Informasi Publik (YP2IP) selaku Pemohon dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP MIGAS) Rabu, (9/5/2012).

Suryakanta

Keterbukaan Informasi Publik dan Status Dokumen Pertanahan

Penulis : Ahmad Alamsyah Saragih
11 Mei 2012

Pemberlakuan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UUKIP) telah membawa implikasi luas atas jaminan hak warga negara dalam mengkasses informasi yang dikuasai oleh Badan Publik. UU KIP merupakan regulasi operasional atas hak konstitusional warga negara: Pasal 28F UUD 1945: Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah dan menyampaikan informasi denggan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. Antara sengketa informasi dan sengketa hak milik atas tanah. Memasuki tahun ketiga pelaksanaan UUKIP, permohonan informasi yang berlanjut ke tahap sengketa informasi juga mulai memasuki ranah informasi di bidang pertanahan. Hampir keseluruhan permohonan informasi di bidang pertananahan yang mulai masuk ke taraf penyelesaian sengketa oleh Komisi Informasi terkait dengan sengketa.

Jajak Pendapat

Apakah Komisi Informasi Pusat Sudah Menerapkan Proses Penyelesaian Sengketa informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan berbiaya ringan?

  • A.Sudah
  • B.Belum
  • C.Kurang
  • D.Tidak Tahu

Pengaduan Sengketa Informasi

Bila permohonan informasi ke Badan Publik DITOLAK, Anda bisa mengajukan pengaduan SENGKETA INFORMASI di Komisi Informasi . Silakan klik di bawah ini untuk mendaftarkan pengaduan Anda.

Agenda

  • Apr10
    10:00 - 12:00
    Kunjungan dan Konsultasi

  • Apr10
    10:00 - 14:00
    Diskusi Ahli

    | Halaman Utama | Profil | Informasi | Pengaduan |

    Copyright © 2012 Komisi Informasi Pusat